Negara di Kawasan Indo-Pasifik Sepakati Supply Chain Agreement
Di dunia bisnis yang bergerak cepat, Supply Chain Agreement adalah kunci kesuksesan. Bayangkan ini sebagai aturan main yang bikin segalanya jalan mulus dalam rantai pasok kamu. Dengan kesepakatan ini, kita bisa memastikan setiap elemen, dari produksi sampai distribusi, terjaga dengan baik.
Belum lama ini, negara kawasan indo-pasifik mengadakan pertemuan untuk membahas terkait supply chain agreement dalam Indo-Pacific Economic Framework Ministerial Meeting (IPEF-MM). penasaran dengan apa yang dibahas? Namun sebelum itu, Anda perlu memahami terlebih dahulu terkait supply chain management dibawah ini, simak ya!
Apa itu Supply Chain Agreement
Supply Chain Agreement adalah kesepakatan antara pihak-pihak dalam rantai pasok untuk mengatur aspek logistik dan distribusi produk atau jasa. Tujuannya adalah menciptakan kerjasama yang efisien dan terstruktur antara produsen, distributor dan pemasok. Melibatkan seperti jadwal pengiriman, kualitas produk, serta tanggung jawab masing-masing pihak.
Dengan adanya kesepakatan ini, manfaatnya adalah meningkatkan efisiensi operasional, mengurangi risiko stok berlebih atau kekurangan, dan memastikan aliran barang atau jasa yang lancar, sehingga dapat mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan bisnis dalam rantai pasok.
Baca Juga: Supply Chain: Pengertian, Fungsi, dan Tahapan
Perjanjian Rantai Pasok pada Indo-Pacific Economic Framework Ministerial Meeting (IPEF-MM)
Melansir dari laman website logistiknews.id, Menteri koordinator (menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Ekonomi dari 13 negara mitra IPEF menandatangani Perjanjian Rantai Pasok pada Indo-Pacific Economic Framework Ministerial Meeting (IPEF-MM) ketiga di San Francisco sebagai bentuk komitmen Indonesia untuk turut memperkuat rantai pasok di kawasan, pada Selasa (14/11/2023).
Awalnya, Perjanjian Rantai Pasok dimulai pada Desember 2022 di Brisbane, Australia bertujuan untuk menetapkan struktur yang memungkinkan para pihak mengembangkan pemahaman bersama yang lebih mendalam mengenai rantai pasok regional dan meningkatkan kemampuan tanggap krisis terhadap gangguan rantai pasok.
Hal tersebut didasari dengan kuat terhadap negara-negara mitra Indo-Pacific Economic Framework (IPEF) untuk memiliki rantai pasok yang tangguh dan kompetitif di kawasan Indo-Pasifik telah menghasilkan kesepakatan Supply Chain Agreement pertama di dunia.
Perjanjian Rantai Pasok juga mengamanatkan pembentukan tiga badan rantai pasok, yakni Dewan Rantai Pasokan IPEF (IPEF Supply Chain Council), Jaringan Respons Krisis Rantai Pasokan IPEF (IPEF Supply Chain Crisis Response Network), dan Dewan Penasehat Hak-Hak Buruh IPEF (IPEF Labor Rights Advisory Board).
Negara-negara mitra IPEF juga bertekad untuk meningkatkan kerja sama menuju kawasan Indo-Pasifik yang lebih terhubung dan terintegrasi, sehingga memberikan manfaat bagi dunia usaha, konsumen, investor, UMKM, dan pekerja.
Baca Juga: Manfaat dari Supply Chain Management yang Baik
Nah itulah pembahasan terkait supply chain agreement yang belum lama ini disepakati oleh negara Kawasan Indo-Pasifik. Pada kesimpulannya dengan kesepakatan dalam hal supply chain agreement Kesepakatan ini menjadi dasar untuk menyusun aturan yang jelas antara berbagai pemangku kepentingan dalam rantai pasok, seperti produsen, distributor, dan pemasok.
Oh iya, kami juga ingin mengajak Anda untuk mendaftar di MileApp sekarang untuk mengendalikan bisnis Anda, mengoptimalkan operasional dan mencapai kesuksesan yang tak tertandingi.Kunjungi situs web kami untuk mempelajari lebih lanjut tentang MileApp dan mulailah perjalanan Anda menuju manajemen operasional lapangan yang mulus dan tingkatkan produktivitas, dan transformasikan bisnis Anda dengan MileApp!
Sumber:
logistiknews.id
sec.gov
vitesco-technologies.com
Jadwalkan demo
Isi form di bawah dan tim kami akan segera menghubungi Anda.