MileApp
News

Jurus Kemenhub dalam Memudahkan Layanan Logistik, Apa Itu?

Jurus Kemenhub dalam Memudahkan Layanan Logistik, Apa Itu?

Dalam era digital yang terus berkembang, beberapa sektor mulai unjuk gigi untuk mengedepankan layanannya dengan dukungan teknologi terkini. Di sektor logistik, layanannya kini telah didukung oleh berbagai digitalisasi. Hal ini terbukti dari adanya penerapan digitalisasi yang dikenal dengan Inaportnet. Digitalisasi ini menjadi jurus Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menjadi mengintegrasikan sistem informasi kepelabuhanan. Lantas, apa itu Inaportnet? Simak ulasan berikut.

Pengertian Inaportnet

Inaportnet

Ilustrasi inaportnet (unsplash.com)Melansir logistik news, Inaportnet adalah sistem informasi layanan tunggal secara elektronik berbasis internet untuk mengintegrasikan sistem informasi kepelabuhanan yang standar dalam melayani kapal dan barang dari seluruh Instansi terkait atau stakeholders.

“Implementasi Inaportnet di Pelabuhan menandakan komitmen dan keseriusan Kementerian Perhubungan dalam melakukan pembenahan pelayanan di Pelabuhan, dengan kolaborasi bersama kementerian dan lembaga terkait melalui digitalisasi,” ujar Capt. Antoni Arif Priadi selaku Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Laut dalam Rapat Koordinasi Teknis Sistem Inaportnet Tahun 2023 Wilayah Timur (7/8/2023)

Hingga Agustus 2023 sebanyak 149 pelabuhan telah menerapkan Inaportnet sebagai pintu masuk awal arus logistik di pelabuhan. Kementerian Perhubungan menargetkan sampai dengan akhir tahun 2023, digitalisasi ini diharapkan akan terpenuhi target hingga 260 pelabuhan. Baca juga: Peluang Logistik dalam Potensi Ladang Investasi di Jawa Barat

Inaportnet Sarana Pembenahan Pelayanan

Ilustrasi inaportnet

Ilustrasi inaportnet (unsplash.com)Pada Senin (14/8/2023), Capt. Antoni Arif Priadi juga mengatakan bahwa terimplementasinya Inaportnet di pelabuhan merupakan langkah keseriusan Kementerian Perhubungan dalam melakukan pembenahan pelayanan di pelabuhan, serta merupakan upaya kolaborasi dengan Kementerian atau Lembaga terkait di pelabuhan melalui digitalisasi.

“Kemenhub bersama Kementerian/Lembaga terkait terus berbenah diri dan mengambil langkah-langkah strategis yang diperlukan secara terkoordinasi dan terintegrasi untuk melaksanakan penataan logistik nasional guna meningkatkan daya saing Indonesia di mata dunia,” katanya.

Baca juga: Polemik Jebloknya Logistik di Indonesia, Apa Penyebabnya?

Penerapannya Didukung Regulasi

Ilustrasi hukum (freepik.com)

Ilustrasi kontrak hukum (freepik.com)Adanya Instruksi Presiden RI Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional juga secara tidak lagsung membantu penerapan Inaportnet. Capt. Antoni mengatakan, Ditjen Perhubungan Laut terus melakukan penguatan regulasi melalui penerbitan beberapa Peraturan Menteri serta peraturan turunan terkait.

”Penguatan regulasi ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan yang transparan dan akuntabel di pelabuhan. Dengan pembaruan regulasi dan sistem Inaportnet maka diperlukan koordinasi yang berkesinambungan untuk pelayanan prima di pelabuhan,” tegasnya.

Dirinya dan segenap pihak Kemenhub menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh Kementerian/Lembaga, serta pemangku kepentingan terkait, termasuk Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, yang telah bekerja keras untuk berkolaborasi dan bersinergi untuk mendukung penerapan Inaportnet di Indonesia ini. Baca juga: Bisnis Transportasi dan Logistik jadi penopang Ekonomi RI 2023, Cek DatanyaSumber:

Hubungi sales

Jadwalkan demo

Isi form di bawah dan tim kami akan segera menghubungi Anda.